Sriwijayamedia.com – Mengingat curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini mengakibatkan beberapa fasilitas pendidikan ikut terdampak banjir atau air pasang, sehingga terganggunya kegiatan belajar mengajar.
Dengan kejadian itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Ogan Ilir (OI) mengambil kebijakan dan mengeluarkan surat edaran untuk ditujukan kepada satuan pendidikan yang ada di daerah ini, terkhusus sekolah yang ikut terdampak.
Surat edaran tertanggal 29 Januari 2024 ditandatangani Kepala Disdikbud Kabupaten OI Sayadi, disampaikannya ke awak media, Rabu (31/1/2024).
Adapun isi dari surat edaran itu menyatakan untuk satuan pendidikan yang mengalami kondisi air pasang dapat melakukan langkah langkah preventif yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring
“Bisa juga melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran, tidak melakukan aktifitas pembelajaran di luar kelas seperti upacara, olahraga dan lain lain, apabila kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan,” urainya.
Langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan tersebut.
Tak hanya itu, dikatakan juga oleh Sayadi dalam surat edarannya tersebut agar selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten OI serta koordinasi dengan kordinator wilayah pendidikan dan pengawas satuan pendidikan apabila memerlukan langkah langkah yang kongkrit. (hdn)