Pj Bupati Lahat Ingatkan ASN Harus Netral di Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si.,/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com– Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., mengingatkan perangkat daerah, perangkat kelurahan, perangkat desa, ketua RT/RW se- Kabupaten Lahat untuk tetap netral dan menjalankan tugas serta tupoksi masing-masing.

Hal ini mengingat tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, baik pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Hal ini tertuang dalam Surat Bupati Lahat tanggal 28 Desember 2023 No 663/B.Kesbangpol/XII/2023 Perihal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Yang ditujukan untuk Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades), Ketua BPD, RW dan RT se Kabupaten Lahat.

Adapun bunyi surat tersebut adalah mempedomani Pasal 57 Huruf A Undang-Undang RI No 7/2017 tentang pemilihan umum, sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2022 tentang perubahan atas undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu, bahwa petugas pemilihan setempat (PPS) berwenang membentuk pembentukan KPPS, untuk diminta kepada saudara agar tidak melakukan intervensi terhadap PPS dalam pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024.

“Sehubungan hal tersebut, apabila saudara terbukti melanggar hal sebagaimana dimaksud akan dikenakan sesuai dengan peraturan Perundang – undangan berlaku,” tulisnya.

Selain itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., dalam penandatanganan deklarasi netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara serentak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel menyatakan kesiapan ASN di jajaran Pemkab Lahat untuk netral di Pemilu 2024, tidak terlibat dalam politik praktis pemilu dan mendukung salah satu kandidat calon.

“Pemkab Lahat siap bersinergis dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam kesuksesan, pengamanan serta kelancaran Pemilu tahun 2024,” ujar Pj Bupati Lahat.

Dia menekankan ASN di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lahat untuk bersikap netral dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang.(Sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *