Nilai 80,58 Persen, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Anugerah Predikat Standar Pelayanan Publik 

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, di Griya Agung, Palembang, Jum'at (25/1/2024)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat berhasil meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai 80,58 persen kategori B dengan kualitas tinggi (Zona Hijau) Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI No 418/2023 tentang hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Piagam penghargaan ini diterima langsung Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., di Griya Agung, Palembang, Jum’at (25/1/2024).

Diketahui, penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Lahat.

Dia menjelaskan penghargaan ini menjadi sebuah motivasi bagi seluruh ASN Kabupaten Lahat untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Pelayanan publik menjadi bagian prioritas program reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian ini, menggambarkan potret pelayanan publik di Kabupaten Lahat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di kabupaten Lahat,” terangnya.(Sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *