Kanwil DJP Sumsel Babel Bukukan Penerimaan Pajak 2023 Capai 21,81T

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) membukukan penerimaan pajak netto selama tahun 2023 mencapai 21,81 Triliun.

Penerimaan pajak tersebut mengalami peningkatan 106,8 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 20,43 Triliun.

Bacaan Lainnya

Sementara capaian penerimaan pajak bruto sebesar Rp 23,61 Triliun.

“Secara nasional, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. Kali ini bukan satu, bukan dua, melainkan tiga kali berturut-turut penerimaan pajak nasional berhasil mencapai target,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi, dalam siaran persnya.

Dia menyebut untuk realisasi penerimaan pajak nasional sebesar Rp1.869,2 Triliun atau tercapai 108,8 persen dari APBN 2023 dan 102,8 persen dari target Perpres 75/2023.

Capaian Kanwil DJP Sumsel Babel tahun 2023 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 9.596,95 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 9.521,83 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L sebesar Rp 2.473,62 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 221,55 miliar.

“Empat sektor kegiatan usaha di Kanwil DJP Sumsel Babel yang memberi kontribusi dominan sebesar 70,3 persen terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 4.704,73 miliar (21,6 persen), sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4.075,52 miliar (18,7 persen), sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp 3.607,86 miliar (16,5 persen), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp 2.952,5 miliar (13,5 persen),” teranfnya.

Dia mengapresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder terkait yaitu wajib pajak (WP) yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada instansi, lembaga, asosiasi dan pihak ketiga lainnya.

“Kami bersyukur target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel Babel dapat dicapai dengan baik, bahkan menjadi quattrick pencapaian penerimaan pajak bagi Kanwil DJP Sumsel Babel sejak tahun 2020 hingga 2023 sekarang. Kontribusi luar biasa dari setiap WP adalah motor penggerak pertumbuhan dan kemajuan bangsa,” ungkapnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *