Sriwijayamedia.com – Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., melakukan inspeksi kendaraan dinas dan operasional kantor, berlangsung di Lapangan Kantor Pemkab Lahat, Kamis (4/1/2024).
Inspeksi Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP, M.Si., turut didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat M Ghufrand D, SE., MM., para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan tamu undangan.
Kepala BPKAD Kabupaten Lahat M Ghupran D, SE., MM., dalam laporannya, terhitung pada 31 Desember 2023 tercatat ada 552 kendaraan dinas roda empat, roda dua berjumlah 1.914, roda tiga berjumlah 73 unit dan saat ini dihadirkan juga 38 unit kendaraan roda empat yang akan diberikan secara simbolis.
“Kita hadirkan hari ini 38 unit sebagai simbolis, nanti kami harapkan kesediaan bapak Bupati untuk pemasangan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat,,” terangnya.
Dia berharap kendaraan ini dapat digunakan oleh pengurus perangkat OPD dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si., menuturkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 11/2022 tentang pengeluaran barang milik daerah pada pasal 49 angka 1 bahwa pengelolaan bagi pengguna barang atau penguasa pengguna wajib melakukan pengamanan barang yang ada dalam penguasaannya.
“Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dimandatkan diamanahi untuk memelihara, menjaga seluruh aset yang ada di Pemkab Lahat. Bersama-sama kita melaksanakan tugas masyarakat, sebagai ASN yang digaji oleh negara,” ungkapnya
Ia berharap aset ini harus dipelihara. Oleh karena itu, pada hari ini kepada seluruh jajaran semua mencoba untuk memelihara kendaraan, agar kendaraan ini sesuai dengan peruntukannya, lengkapi surat menyurat untuk dapat menjaga dan memelihara kendaraan dinas dengan baik.(Sisil)