Sriwijayamedia.com- Puluhan massa tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumsel melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, guna melaporkan beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang yang diduga banyak kejanggalan dan penyelewengan pekerjaan, Jum’at (26/1/2024).
Ketua MAK Sumsel Hendra didampingi Tim Investigasi MAK Sumsel Imam Satria mengatakan kedatangannya ke Kejari Kota Palembang untuk melaporkan dugaan kejanggalan dan penyelewengan beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang.
“Mark-up volume pekerjaan maupun anggaran tidak sesuai spek pekerjaan dan terkesan asal jadi saja. Bahkan dimulai dari proses tender terkesan sudah di arahkan sejak awal,” terangnya.
Dia menyebut adapun beberapa paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang yang dilaporkan antara lain kegiatan pembuatan tanggul perumahan Pemkot Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Satker Dinas PUPR Kota Palembang, sumber dana APBD tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp2.998.238.879,- dan pelaksana CV Rajo Kombara.
Kedua pembuatan tanggul perumahan PNS Pemkot RT 28 dan RT 36 Kelurahan Gandus, Dinas PUPR Kota Palembang, APBD Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp597.900.396, dan pelaksana CV Danadyaksa.
Lalu kegiatan normalisasi Sungai Kedukan Kecamatan Gandus, Satker Dinas PUPR Kota Palembang, sumber dana APBD tahun 2023, dengan nilai kontrak Rp1.987.675.048 dan pelaksana CV Kaysan Keitaro.
Selanjutnya, kegiatan pembuatan tanggul belakang Komplek Perumahan Patra Sriwijaya RT 29 RW 05 (lanjutan Kelurahan Gandus Kecamatan Dinas PUPr Kota Palembang, sumber dana APBD tahun 2023, dengan nilai kontrak Rp1.998.532.656, dan pelaksana CV Palugada Java Kontruksi.
Perbaikan talud saluran air Jalan Lahak Murni Kalurahan Tako Kiramatan (Lanjutan) Dinas PUPR Kota Palembang, Satker Dinas PUPR Kota Palembang, sumber dana APBD Tahun 2023, dengan nilai kontrak Rp995.563.727, dan pelaksana CV Samudera Perkasa.
Terakhir pembuatan saluran air Jalan Agus Salim Sako Palembang, sumber dana APBD Tahun 2023, dengan nilai kontak Rp497.922.788, dan pelaksana
CV Java Putra Raflesi.
“Hasil monitoring tim kami diduga proyek-proyek tersebut banyak kejanggalan dan penyelewengan pekerjaan. Bahkan di mulai dari proses tender terkesan sudah diarahkan sejak awal,” paparnya.
Bahkan pantauan dilapangan, proyek-proyek tersebut diatas diduga dikerjakan asal jadi. Karena kenyataan dilapangan bahwa proyek-proyek tersebut minim manfaat dan tak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun rencana anggaran biaya (RAB).
“Kami minta Kejari Kota Palembang untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, PPK dan Pelaksana/Kontraktor. Serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana KKN,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubsi Ekonomi Keuangan Kejari Kota Palembang Indra Susanto mengatakan terkait aksi hari ini, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.
“Intinya akan kita lakukan sesegera mungkin. Namun untuk kapannya itu ada tahapan-tahapan, mulai dari laporan pengaduan dan seterusnya,” singkatnya.(cha)