Diduga Dianiaya, Nakhoda Kapal Buat Laporan ke Polairud Polda Sumsel

Firzah, Perwakilan Kuasa Hukum dari Syaiful Anwar, saat mendampingi kliennya Erpinus/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayamedia.com – Erpinus (51), nakhoda kapal PT Pelayaran Global Padi Mas asal Tanjung Balai Karimun, berkantor di Tanjung Balai Karimun, diduga dianiaya dan diancam oleh anak buah kapal (ABK) berinisial YS, asal Pekanbaru, Riau.

“Pasca menempuh jalur hukum sendirian, saat ini nasib saya tak diperhatikan perusahaan,” kata Erpinus, saat press conference di Palembang, Senin (22/1/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, nahkoda kapal itu membawa tongkang dari Singapura tujuan Sungai Baung, PT OKI Pulp and Paper di Kabupaten OKI, Sumsel.

Dia mengaku, membuat pelaporan ke Polairud Polda Sumsel pada 12 Januari 2024. Sayangnya pasca laporan dibuat, tidak ada pihak perwakilan dari perusahaan yang datang menemui dirinya untuk mengetahui duduk persoalan.

Ironisnya, sampai saat ini gaji yang dibayarkan tiap tanggal 15 ke atas tak kunjung dikeluarkan perusahaan. Sementara crew kapal yang lain sudah dibayarkan.

“Saya ini Kapten Kapal Pasific Dolphin. Kapal saya bersandar di dermaga Sungai Baung OKI. Perusahaan tidak pernah mengirimkan perwakilannya datang ke Palembang buat menengahi peristiwa yang telah dilaporkan ini. Status saya sebagai nahkoda pun tidak ada kejelasan dari perusahaan, apa masih bekerja atau diberhentikan,” paparnya.

Sementara itu, Firzah, Perwakilan Kuasa Hukum dari Syaiful Anwar mengatakan kliennya Erpinus merupakan korban penganiayaan dan pengancaman oleh ABK berinisial YS.

“Seharusnya Erpinus harus mendapat perlindungan sebagai awak kapal, bukan sebaliknya diabaikan dan gaji sebagai hak upah beliau bekerja tidak dibayarkan. Kalau dipecat, keluarkan surat bukti tanda pemberhentian. Jika status masih bekerja kenapa gaji beliau tidak dikeluarkan sampai sekarang,” terangnya.

Dia berharap pimpinan perusahan terbuka dan melaksanakan kewajibannya terhadap kliennya.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan somasi dan mengirim surat ke instansi terkait, termasuk Syahbandar di Palembang,” jelasnya. (Cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *