Sriwijayamedia.com- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Partai Buruh DKI Jakarta siap memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk ojek online.
Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal, dalam acara Konsolidasi Akbar Partai Buruh DKI Jakarta, bertajuk ‘Seminar Upah dan Omnibus Law Serta Strategi Memperkuat Perjuangan Buruh’ yang dihadiri ratusan orang pimpinan serikat buruh se-DKI Jakarta, Selasa (19/12/2023).
“Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojek online, yang selama ini beroperasi dalam kondisi yang sering kali kurang menguntungkan,” ujar Said Iqbal.
Pihaknya percaya bahwa dengan adanya Perda ini, pengemudi ojek online akan mendapatkan hak-haknya. Seperti layaknya pekerja pada umumnya, termasuk jaminan sosial, jaminan kesehatan, dan kepastian pendapatan yang stabil.
Belajar dari praktik terbaik di luar negeri, dimana ojek online telah diintegrasikan ke dalam sistem hubungan kerja formal dengan jaminan sosial yang memadai.
Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengemudi, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan profesionalisme layanan ojek online.
Selain itu, Perda ini juga akan memastikan bahwa layanan ojek online dapat beroperasi dengan standar yang lebih tinggi, yang tidak hanya menguntungkan pengemudi, tetapi juga meningkatkan kepuasan pelanggan.
Hal ini mencakup regulasi terkait keselamatan berkendara, transparansi tarif, dan mekanisme penyelesaian keluhan yang efektif.
“Kami mengundang semua pihak untuk berpartisipasi dalam dialog dan diskusi yang konstruktif guna mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan layanan yang lebih baik untuk masyarakat Jakarta,” terangnya.
Partai Buruh DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Terlebih lagi, berdasarkan survei dari Risetindo Barometer, di dalam Pemilu nanti, Partai Buruh akan mendapatkan satu fraksi. Dengan demikian, perjuangan untuk mewujudkan Perda terkait ojeg online ini bisa diwujudkan.(Santi)