Sriwijayamedia.com- Guna memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan pemilihan umum (Pemilu), Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait dugaan pelanggaran, berlangsung di Cafe Hungry Pedia, Rabu (6/12/2023).
Adapun peserta dalam bimtek ini yakni tiga orang Panwascam yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Lahat.
Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana, S.Hi., MM., mengatakan dengan adanya bimtek ini, para sahabat Panwascam harus dapat memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
Namun disisi lain, Panwascam juga harus mempersiapkan diri, apabila nantinya terdapat temuan atau laporan pelanggaran yang masuk pada tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti.
“Saya berharap dalam menindak pelanggaran, para anggota Panwascam selalu berpedoman pada Perbawaslu 7/2022, Perbawaslu 8/2022 serta Juknis Penanganan Pelanggaran sebagai alat utama dalam pemahaman penanganan,” tegasnya.(Sisil)