Sriwijayamedia.com- Forum Pecinta Alam (Fortal) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempressure laporan kasus ilegal logging, melibatkan salah satu oknum caleg dapil IV Kabupaten Konawe Provinsi Sultra.
Hal itu dibuktikan dengan penangkapan dump truk bermuatan kayu hasil olahan pada 22 September lalu, diduga milik oknum inisial NF.
Ketua Umum (Ketum) Fortal Sultra Abdi Aditya mengatakan bahwa pihak Mabes Polri harus turun tangan terkait kasus ilegal logging dan menangkap oknum inisial NF yang diduga sebagai pelaku utama.
“Kami meminta kepada pihak Mabes Polri agar segera menangkap oknum pelaku inisial NF yang diduga kuat sebagai dalang dari kasus ilegal logging,” tegas Abdi, Kamis (7/12/2023).
Abdi mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya kongkalikong antara pihak kepolisian Resort Kabupaten Konawe dan oknum Inisial NF.
“Kami juga menduga kuat adanya permainan antara oknum kepolisian Resort Kabupaten Konawe dan oknum Inisial NF yang menjadi dalang kasus ilegal logging,” imbuhnya
Ilegal logging sangat bertentangan dengan Pasal 37 UU No 11/2020 tentang cipta kerja dan/atau pasal 88 ayat 1 Huruf A UU No 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Di tempat sama, Koordinator Aksi Asvin menambahkan bahwa aksi unjuk rasa kali ini bukan hanya berdemonstrasi di depan Mabes Polri, tetapi pihaknya hadir dengan membawa laporan dan sejumlah data yang lengkap terkait kasus ilegal logging.
“Hadirnya kami disini sudah kali ketiga, tetapi kami hadir disini tidak lain dan tidak bukan adalah melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Inisial NF di dukung dengan sejumlah data yang kami himpun,” jelasnya.
Pihaknya menduga NF menitipkan ilegal logging kepada orang lain, dengan harapan tidak terjerat hukum semestinya.
Pihaknya akan tetap turun karena kasus hukum tersebut tidak akan pernah hilang selagi menyalahi aturan tersebut.
“Kami akan turun lagi dengan jilid IIII sampai kasus ini dituntaskan aparat penegak hukum. Kami akan kawal kasus ini sampai oknum inisial NF menjadi tersangka,” paparnya.(Santi)









