17 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan 

DJBC memusnahkan barang bukti yang menjadi milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai, di KPPBCP TMP B Palembang, Rabu (13/12/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang menjadi milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai, berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Palembang (KPPBCP) Type Madya Pabcan (TMP) B Palembang, Rabu (13/12/2023).

Kepala KPPBCP TMP B Palembang Andri Waskito mengatakan salah satu fungsi dimiliki DJBC ialah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi di wilayah Provinsi Sumsel dalam penegakan hukum.

“Hari ini kita melaksanakan penindakan atas peredaran barang ilegal, guna menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan. Bea dan cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran,” terangnya.

Dia melanjutkan penindakan barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai dilakukan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumsel.

Dia mengaku pemusnahan barang yang menjadi milik negara telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” ungkapnya.

Dia menyebut adapun barang yang dimusnahkan yakni 17.646.428 batang rokok, 103,75 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan estimasi total kerugian negara sebesar Rp 12,1 miliar.

“Pemusnahan barang yang menjadi milik negara dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal, dan dihancurkan untuk barang berupa minuman keras (miras),” paparnya.

Dia menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bekerja sama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai.

“Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil pengawasan atau penegakan bersama Polri, dan instansi lainnya,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *