Sriwijayamedia.com- Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel Ir Basyarudin Akhmad, M.Sc., membuka Focus Group Discussion (FGD) mengevaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode semester II/2023 dan rapat evaluasi kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) kabupaten/kota se Sumsel, di Ballroom Beston Hotel Palembang, Kamis (23/11/2023).
Asisten II E.Keu dan Pembangunan Setda Sumsel Ir Basyarudin Akhmad, M.Sc., menyebut berdasar informasi hasil rapat evaluasi penyaluran KUR semester I, realisasi penyaluran KUR semester I mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang lalu.
“Salah satu penyebab penurunan tersebut adalah keterlambatan revisi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) bidang perekonomian No 1/2023 tentang pedoman pelaksanaan penyaluran KUR. Sehingga pihak lembaga jasa keuangan selaku penyalur mengalami keterlambatan memulai proses penyaluran KUR, karena menunggu pedoman yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian,” akunya.
Meskipun realisasi penyaluran KUR semester I tersebut masih rendah, namun penyalur KUR tetap optimistis bahwa target akan tetap tercapai di semester II/2023.
Berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah dalam mendukung penyaluran KUR tersebut.
Di antaranya adalah sosialisasi KUR kepada masyarakat bersama TPKAD dan sekaligus melakukan Monitoring Evaluasi (Monev), serta kebijakan lainnya adalah dukungan alokasi anggaran berupa honor untuk operator SIKP kabupaten/kota melalui DPA SKPD Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumsel.
“Pemerintah terus juga mendorong penyaluran KUR secara cluster, diantaranya KUR cluster bidang pertanian yang dapat digunakan untuk pembelian pupuk ataupun alat pertanian,” ungkapnya.
Untuk mengakomodir non fix income people, dengan fasilitas KUR kepada para petani diharapkan dapat melakukan kerja sama dengan aplikasi digital.
KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan nilai tambah pasca panen, sehingga KUR semakin dirasakan manfaatnya bagi para petani.
Khusus untuk sektor UMKM pada tahun 2024 mendatang diupayakan peningkatan rasio kredit pelaku UMKM semula 18-20 persen dari total kredit nasional menjadi lebih dari 30 persen, dengan memberikan alokasi kredit yang lebih besar kepada UMKM.
“Penambahan porsi kredit bertujuan untuk mengatur usaha mikro kecil dan menengah agar naik kelas, dari usaha mikro naik menjadi usaha kecil, usaha kecil naik menjadi menengah, dan seterusnya. Rapat evaluasi yang dilaksanakan ini diharapkan mampu menyerap permasalahan yang terjadi dan menjadi penghambat penyaluran KUR semester II di Sumsel,” paparnya.
Sementara itu, Karo Perekonomian Setda Provinsi Sumsel H Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., MM., menambahkan akses keuangan merupakan satu di antara tolak ukur keuangan inklusif masyarakat yang juga menjadi komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Begitu juga dengan KUR, bukan hanya sekedar dana, tetapi juga sebagai peluang dan harapan bagi para pengusaha lokal untuk mengembangkan usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi upaya-upaya yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah Sumsel.
“Kami percaya bahwa dengan memberikan perhatian lebih pada sektor usaha kecil dan mikro, kita dapat menggerakkan roda perekonomian dengan lebih kuat, mengurangi tingkat pengangguran, serta meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat,” jelasnya.(ton)









