Sriwijayamedia.com- Karo Kesra Setda Sumsel Dr H M Sunarto, S.Sos., M.Si., resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Award, di Ballroom Emilia Hotel Palembang, Senin (27/11/2023).
Rakorda kali ini mengambil tema “Integrasi pengelolaan zakat dengan prinsip 3A yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
“Rakorda ini sebagai sarana dan prasarana untuk bersilaturahmi dengan seluruh BAZNAS se Sumsel. Di sinilah kita mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, sekaligus untuk menyusun program-program skala prioritas untuk tahun 2024,” ujar Karo Kesra Setda Sumsel Dr H M Sunarto, S.Sos., M.Si.
Dia berharap BAZNAS kedepannya dapat lebih bermanfaat lagi ditengah masyarakat yang belum mampu.
Selain itu, diharapkan pula kedepan BAZNAS dapat terus menjalin sinergi dengan Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota.
Dia menyebut tugas dari BAZNAS ialah memberikan laporan secara rutin minimal per triwulan atau empat bulan sekali ke pemprov maupun kabupaten/kota.
“Kenapa demikian, karena yang diambil zakatnya atau infaq atau shodaqoh itu dari pegawai-pegawai di jajaran pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota. Sehingga pegawai tahu berapa masuk dan pengeluarannya, serta untuk apa saja,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Prof Dr Ir Muh Nadratuzzaman Hoesein, MS., M.Sc., Ph.D., menambahkan koordinasi sangat diperlukan dalam membangun komunikasi yang baik.
“Dalam kegiatan organisasi yang besar seperti BAZNAS, kita memang harus pandai komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat maupun pemda,” imbuhnya.
Wakil Ketua IV BAZNAS Sumsel Ahmad Marjundi, SP., M.Si, mengaku ada 16 kabupaten/kota di Sumsel yang ikut serta dalam Rakorda BAZNAS se Sumsel tahun 2023 ini.
“Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, Peraturan Pemerintah No 14/2014 tentang pengelolaan zakat, Keputusan Menteri Agama RI No 118/2014 tentang pembentukan BAZNAS provinsi,” jelasnya. (ton)