Lagi-lagi, 120 Pejabat OKI Dirotasi dan Mutasi

Wabup OKI H M Dja'far Shodiq secara resmi melantik 120 orang pejabat di lingkungan Pemkab OKI, Rabu (1/11/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Wakil Bupati (Wabup) OKI H M Dja’far Shodiq secara resmi melantik 120 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Rabu (1/11/2023).

Rinciannya yakni 118 pejabat administrator dan 2 orang pejabat fungsional.

Bacaan Lainnya

Wabup Shodiq mengatakan agar pelantikan ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

“Penting bagi para ASN untuk mampu menjalankan tugas dan wewenang secara proporsional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” ingat Shodiq.

Dihadapan para pejabat yang baru saja dilantik, Wabup Shodiq menyampaikan bahwa jabatan bersifat sementara, semua harus siap dengan adanya rotasi dan harus cepat menyesuaikan diri dalam posisi yang baru

“Promosi dan rotasi yang saat ini sedang kita laksanakan merupakan sebuah agenda yang senantiasa akan terus ada membersamai tumbuhnya birokrasi demi mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten OKI. Untuk itu, saya harapkan agar saudara-saudara cepat beradaptasi di lingkungan baru,” teranf Shodiq

Wabup Shodiq mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Momentum pelantikan ini adalah sebuah acara yang khidmat dimana saudara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing, untuk itu laksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sebagai seorang ASN demi kemaslahatan masyarakat,” jelas Shodiq.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Mauliddini, SKM., dalam laporannya mengungkapkan bahwa rotasi dan promosi jabatan ASNini dilakukan demi penyegaran tubuh organisasi

“Promosi dan rotasi ini didasarkan pada penilaian yang objektif melalui sistem merit ASN sesuai dengan prestasi, kinerja dan kompetensi masing-masing. Selain itu akan menambah pengalaman bagi para ASN sehingga tidak terjadi kejenuhan dalam bekerja untuk pengembangan rekam jejak dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” urai Deni.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *