L3S OKI Tahap 1 Himpun Pendapatan Rp6,5 Miliar dari 329 Objek Lelang

Pemkab OKI bersama unsur Forkopimda melaksanakan L3S tahap 1, digelar serentak pada 13 kecamatan, pada Rabu (29/11/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Kabupaten OKI tahap 1 yang digelar serentak pada 13 kecamatan, pada Rabu (29/11/2023) berhasil menghimpun pendapatan hingga Rp6,5 miliar.

Usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten OKI tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah mengatakan, sistem pelelangan yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) hingga kini masih menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk hasil pendapatan tahap I memang lebih tinggi dari harga dasar yang ditetapkan yakni sekitar Rp 6,5 miliar dari target Rp5,6 miliar,” katanya.

Objek lelang yang memberi kontribusi tertinggi, kata Ubai, berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp1,9 miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp1,3 miliar.

Sementara untuk objek yang belum terjual akan diajukan kembali pada pelelangan tahap II pada 11 Desember mendatang.

Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek lelang yang tidak laku terjual dan juga lelang bagi objek lelang yang sempat tertunda di beberapa kecamatan. Sehingga, Pemkab masih berkemungkinan menambah pendapatan.

Dia menjelaskan, sebagian dari pendapatan akan dikembalikan lagi ke desa, baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil.

Sementara itu, Asisten I Setda OKI Antonius Leonardo menambahkan kegiatan L3S bagian dari upaya Pemda untuk mencegah sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di lebak dan sungai.

“Diatur agar jangan ada sengketa kepemilikan lebak, lebung dan sungai di Kabupaten OKI,” terangnya.

L3S Kabupaten OKI sendiri sudah jadi warisan budaya tak benda milik masyarakat OKI.

Tradisi ini bahkan telah ada sejak masa kerajaan Palembang (1587-1659). Dahulu kala sistem lelang diserahkan kepada pemimpin marga atau pesirah.

Sedangkan pada masa kolonial di tahun (1821-1942), Belanda mengubah beberapa aturan yang berpengaruh pada sistem pembagian hasil lelang.

Lelang tahap I tahun ini berjalan aman dan lancar berkat kesiapan dan kesigapan petugas yang terdiri dari Satpol PP dan dibantu TNI/Polri.

“Alhamdulilah di semua kecamatan berjalan aman dan lancar. Tugas kami mengawal dari proses lelang sampai dengan uang di setor ke bank,” aku Ilham Parlindungan, Perwakilan dari Polres OKI.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *