Sriwijayamedia.com – Sekitar 400 personel gabungan Polri, terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba, melaksanakan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery, di Dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11/2023).
Sebelum pelaksanaan penutupan, sekitar pukul 07.30 Wib dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir dipimpin Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, SH., MH., didampingi Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif, SH., S.IK., Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo, STK., S.Ik., MH., para pejabat utama polres Muba, dan perwira Polda Sumsel.
Selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, olah TKP berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.
Dengan menggunakan helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 Wib, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.Ik., didampingi Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi, S.Ik., MM., Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH., M.Si., langsung cek lokasi penutupan Ilegal Refinery. Penutupan dengan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit.
Tercatat sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi. Masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, dimana Polda Sumsel melalui polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ditutup atau bongkar mandiri. Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri.
“Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran Ilegal Refinery,” jelasnya.
Menurut Kapolda, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.
Modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri.
“Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar,” aku Kapolda.
Kapolda kembali mengimbau kepada warga yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal agar segera ditutup atau dibongkar.
“Karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai,” papar Kapolda. (Berry)