Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD OKI pada Pemilu 2024 nanti.
Tercatat ada sebanyak 531 orang berasal dari 17 partai politik (parpol) yang akan berkompetisi merebut kursi di DPRD OKI.
Ketua KPU OKI Deri Siswadi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU OKI Haris Fadillah menegaskan penetapan dan pengumuman DCT ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU 10/2023.
“Hari ini penetapan untuk DCT-nya dan besok pengumumannya. Penetapan ini serentak se-Indonesia,” aku Haris, Jum’at (3/11/2023).
Sementara ada sebanyak 158 bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dicoret dan dinyatakan gugur sebagai bakal caleg DPRD OKI.(jay)
