Sriwijayamedia.com – Kendati sempat tertunda, proses pembongkaran makam (ekshumasi) bayi bernama Muhammad Agustus yang diduga tewas karena alami pendarahan hebat di tumitnya pasca diambil sampel darah oleh oknum bidan Y akhirnya selesai dilaksanakan.
Dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, baik Polres Ogan Ilir (OI) maupun Polsek Tanjung Raja, proses ekshumasi guna kepentingan autopsi dilakukan sejumlah tim dokter forensik RS Bhayangkara dan RSUP Muhammad Husein Palembang di Desa Belanti, Kamis (9/11/2023).
dokter ahli forensik Dr Indra Sakti Nasution mengatakan proses pengambilan sampel untuk autopsi mayat bayi dari Asiah sudah selesai.
Selanjutnya akan ditelitinya (diperiksa) bersama para tim ahli forensik di laboratorium rumah sakit.
“Untuk berapa lama hasil autopsinya itu tergantung tim pemeriksaan laboratoriumnya. Nanti kalau sudah keluar akan diberitahukan pada kuasa hukumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Asian yakni Dirwansyah, SH., menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan tim forensik rumah sakit atas terselenggaranya proses ekshumasi guna kepentingan autopsi dan proses penyidikan.
Cak Dewo, sapaan akrab sang lawyer ini mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratoriumnya keluar.
“Kita tunggu hasil labnya keluar. Ya, seperti harapan kita, semoga ibu Asiah bisa mendapatkan keadilan bagi kematian anaknya. Kita mohon do’anya pada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dan selesai,” jelasnya.(hdn)