DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

DPR RI secara resmi menetapkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, melalui Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – DPR RI secara resmi menetapkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Penetapan ini diputuskan melalui Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, SE., M.Si., sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, ketika membacakan laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Sidang Paripurna.

Bacaan Lainnya

Usai pembacaan laporan Komisi I, Ketua DPR kemudian menanyakan persetujuan seluruh Anggota DPR dalam Sidang Paripurna terkait pengesahan atau penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono, SE., MM.Z dan menetapkan Jenderal Agus Subiyanto, SE., M.Si., sebagai calon Panglima TNI bisa disetujui?,” tanya Puan dalam Paripurna.

“Setuju..,” jawab seluruh Anggota DPR RI

Laksamana Yudo Margono selanjutnya akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *