Sriwijayamedia.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dan workshop Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) se Sumsel, Senin (20/11/2023).
“LAPOR! adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis online yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Kominfo RI, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI,” kata Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Sumsel Drs Nelson Firdaus, MM.
Dia menilai pengelolaan pengaduan itu penting karena menjadi muara dari perbaikan atau reformasi birokrasi, khususnya pelayanan publik.
Juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Ketika ada pengaduan, maka hal tersebut bisa menjadi dasar dari pengambilan keputusan atau kebijakan dari pemerintah daerah (pemda), karena belum tentu program yang dilaksanakan pemerintah sempurna,” tuturnya.
Dia berharap kehadiran aplikasi LAPOR! menjadi solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan pengaduan. Sehingga ada kalanya pengaduan tersebut menjadi bahan pijakan dalam mengambil kebijakan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumsel Rika Efianti, SE., MM., menambahkan rakor dan workshop ini mengambil tema “Aktualisasi SPAN LAPOR! sebagai layanan pengaduan era milenial dan penggiat media sosial (medsos).
“Diharapkan kolaborasi yang baik antara provinsi, kabupaten/kota, dan pihak-pihak lainnya untuk lebih mengoptimalkan peran SP4N LAPOR!,dalam peningkatan pelayanan publik di Sumsel,” imbuhnya.(ton)