Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMPN 2 di Banyuasin Dilaporkan

Orang tua siswi Holdu didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hanura Sumsel membuat laporan ke Polda Sumsel, Selasa (31/10/2023)/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com- Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Rimba Terap Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, berinisial Al As dilaporkan ke Polda Sumsel.

Pelaku inisial Al As, guru mata pelajaran PPKN ini dilaporkan orang tua siswi Holdu didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sainurnudin, SH., Ali Hanapiah, SH., Ririn Dwi Agustian, SH., dan Sri Hartati SH., MH., Selasa (31/10/2023) ke Polda Sumsel, diduga melakukan pelecehan seksual kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1.

Bacaan Lainnya

Diceritakan Holdu, peristiwa pelecehan iru terjadi pada September 2023 lalu. Terlapor melancarkan aksinya disalah satu ruang Urusan Kesehatan Sekolah (UKS).

“Anak saya diiming imingi akan dikasih uang dan dibelikan HP,” jelasnya.

Merasa ada yang janggal akan prilaku anaknya yang tidak biasa, Holdu mencoba mengajak anaknya untuk bercerita.

Alangkah terkejutnya, bak tersambar petir disiang bolong, Holdu tidak kuasa menahan emosinya mendengar cerita anaknya diajak ke ruang UKS SMPN 2 oleh terlapor

Dari pengakuan si anak kalau terlapor menciumi dan meraba daerah sensitif dan menggesekkan alat vitalnya selama dua kali ditempat sama.

“Kami tidak terima atas perlakuan oknum guru itu. Dia telah membuat anak saya trauma, bahkan takut untuk bersekolah,” geram Holdu dengan nada gemetar.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sairnudin, SH., didampingi Ali Hanapiah, SH., Ririn Dwi Agustian, SH., dan Sri Hartati, SH., MH., meminta agar polisi untuk segera bertindak.

“Bisa saja tidak hanya satu murid yang sudah menjadi korban pelecehan guri ini,“ terangnya.

Bahkan akibat dugaan pelecehan tersebut berdampak pada psikologis anak kedepannya dalam pergaulan sosial.

“Ini dapat menimbulkan trauma yang mendalam, kami minta kepada pihak penegak hukum untuk segera mungkin memanggil dan menyelidikinya,” harapnya.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *