Buruh Aksi Unjuk Rasa Bergelombang, Ini Tuntutannya

Ribuan buruh Bekasi dan DKI melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan, Rabu (15/11/2023)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Buruh melakukan aksi bergelombang di berbagai daerah. Kemarin, ribuan buruh melakukan aksi di Cirebon, Depok, Bogor, Medan, Pelalawan – Riau, dan berbagai daerah lain

Sementara hari ini, Rabu (15/11/2023), aksi sedang berlangsung di Bekasi dan DKI yang diikuti ribuan buruh.

Bacaan Lainnya

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi di Bekasi mendesak Bupati Bekasi membuat surat yang ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI untuk menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan buruh Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK)  Bekasi Tahun 2024 sebesar 15 persen hingga menolak Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023.

“Aksi unjuk rasa akan terus berlangsung di berbagai kota. Seperti di Lampung, Banjarmasin, dan berbagai daerah yang lain,” ujar Said Iqbal.

Aksi berbagai daerah ini mengusung tuntutan yang sama, yaitu naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen.

Aksi-aksi buruh semakin menguat seiring dengan sudah disahkannya PP Pengupahan yang baru, No 51/2023. Dimana dalam formula pengupahan yang baru tersebut, kenaikan upah buruh sangat kecil, karena menggunakan indeks tertentu sebesar 0,1 sampai 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi.

“Jadi bisa dipastikan, kenaikan upah buruh akan lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri,” tegasnya.

Puncaknya, buruh akan melakukan mogok nasional antara 30 November hingga 12 Desember 2023, yang melibatkan 5 juta buruh dari ratusan ribu perusahaan dengan cara stop produksi.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *