Seiwijayamedia.com- Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si., memastikan dinasnya memiliki tanggung jawab secara teknis dari hulu ke hilir. Mulai dari teknis membuka lahan hingga panen.
“Semua komoditi yang masuk dalam komoditi perkebunan, seperti sawit, karet, kopi, termasuk tebu,” tutur Agus Darwa, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).
Terkait persoalan perizinan perusahaan, semua menjadi tanggung jawab kabupaten/kota dimana perusahaan itu berada melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jika DPMPTSP merasa perlu dukungan data, maka DPMPTSP akan bersurat ke Disbun Sumsel dan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi.
Sebelum rekomendasi keluar, pihaknya akan mengecek ke lapangan, mengingat tanggung jawab Disbun mulai dari membuka lahan.
Dia menyayangkan apabila ada oknum yang ingin membuka lahan dengan cara membakar.
“Masyarakat kadang beranggapan bahwa perusahaan yang membakar lahan, sehingga selalu perusahaan dijadikan kambing hitam,” ucapnya.
Dia mengaku banyak faktor yang membuat lahan itu terbakar. Bisa juga loncatan api dari tempat lain, atau percikan api yang terbang ke tempat lain.
Dia mengilustrasikan daerah gambut. Jika dilihat dari bahan batu bara muda sangat mudah terbakar, mulai dari kedalaman 6 meter.
Jika terjadi panas terik akan mudah terbakar karena mengeluarkan uap panas.
“Kami tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan bercocok tanam dengan cara membakar. Kami juga koordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan untuk menyiapkan sarana dan prasarana karhutla,” jelasnya.(ton)