Reses, Amirsyah Sebut Pembangunan Wilayah Pesisir OKI Terkendala HP

Anggota DPRD OKI Amirsyah, SH., saat melakukan Reses I Masa Sidang I Tahun 2023-2024, di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Selasa (17/10/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang diklaim terkendala kawasan hutan produksi (HP).

Hal itu disampaikan anggota DPRD OKI Amirsyah, SH., saat melakukan Reses I Masa Sidang I Tahun 2023-2024, di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Selasa (17/10/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya sejak beberapa tahun lalu memperjuangkan program pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sungai Menang.

“Pembangunan jalan ini sudah mencapai puluhan kilometer dengan anggaran hampir mencapai Rp10 miliar, namun tidak bisa dilanjutkan karena terkendala kawasan hutan produksi,” tutur Amirsyah.

Dia mengilustrasikan seperti pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur dan Dewa Sibur – Sungai Somor, yang pernah dianggarkan dan telah dikerjakan. Namun pihak PUPR OKI tidak berani melanjutkan karena masuk kawasan HP.

“Sebelumnya tidak ada masalah, tapi di tahun 2022 lalu ada edaran dari pemerintah pusat untuk tidak membangun di kawasan HP, sehingga pembangunan jalan lanjutan tidak bisa dikerjakan tahun ini,” ulas Amirsyah.

Anggota DPRD OKI 4 periode ini meminta kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atau pembebasan kawasan HP, agar program pembangunan jalan penghubung antar desa bisa dilanjutkan.

“Karena jalan yang sudah kita bangun selama ini belum tuntas, masih beberapa kilometer lagi yang belum dikerjakan dengan penimbunan tanah setempat, sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Amirsyah mengakui pembebasan kawasan HP memerlukan waktu dan proses yang tidak mudah, karena harus dikawal agar pemerintah provinsi dan pusat bisa merestui pembebasan kawasan tersebut.

“Kita juga bersama anggota dewan lainnya akan mengawal proses pembebasan kawasan HP ini, agar statusnya bisa berubah dan bisa dikelola untuk kemaslahatan masyarakat banyak, dan kawasan HP ini bukan hanya ada di Cengal dan Sungai Menang, melainkan di Kecamatan Mesuji juga ada, namun tidak berbenturan dengan program pembangunan infrastruktur,” terangnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *