Sriwijayamedia.com – PGRI Kabupaten Lahat mengadakan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI dan pelantikan pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia(DKGI), Perempuan PGRI, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, serta PGRI Smart Learning and Character Centre (PSLCC) Lahat masa bakti XXII Tahun 2023-2025, di Gedung Aula SMKN 1 Lahat, Rabu (4/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua PGRI Lahat Dr Hasperi Susanto, S.Pd., MM., mengatakan, tujuan digelarnya Konkerkab dan pelantikan pengurus, adalah untuk mengevaluasi program kerja yang sudah dijalankan sekaligus mengevaluasi program kerja yang akan dijalankan dalam masa bakti 2023-2025.
“Dalam Konkerkab ini, juga dilaksanakan penguatan dan konsolidasi internal organisasi di setiap jenjang dan tingkatan organisasi,” ujar Dr Hasperi.
Hasperi juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik, dan memohon kerja samanya agar bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sangat mendukung program-program yang kita laksanakan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Lahat H Cik Ujang, SH., dan Wakil Bupati (Wabup) Lahat H Haryanto, SE., MM., yang telah mensupport hingga PGRI Kabupaten Lahat bisa sampai sekarang ini,” tutur Hasperi.
Sementara itu, Sekda Lahat Chandra, SH., MM., mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya kegiatan Konkerkab PGRI Lahat.
Menurut dia, PGRI Kabupaten Lahat telah banyak menghasilkan lulusan yang luar biasa dalam membangun bangsa, terutama di Kabupaten Lahat.
Dia berharap PGRI Kabupaten Lahat menjadi kebanggan bagi masyarakat dan terus menciptakan generasi terbaik.
“Sejalan dengan visi dan misinya, PGRI Lahat harus menjadi organisasi profesi yang responsif dan adaptif dengan kemajuan teknologi informasi. Sehingga PGRI dengan segala potensi yang ada mampu merespon berbagai tuntutan dan mengakomodir kebutuhan anggota. Baik dalam rangka peningkatan kompetensi profesi maupun perlindungan profesi,” jelasnya.
Diketahui, DKGI, Perempuan PGRI, LKBH PGRI dan PSLCC adalah perangkat kelengkapan organisasi PGRI yang dibentuk untuk menjalankan tugas dalam memberikan saran, pendapat, pertimbangan, penilaian, penegakkan, dan pelanggaran disiplin organisasi dan etika profesi guru. (Sisil)