OKI Deklarasi UHC, 732.000 Penduduk Tercover JKN

Kabupaten OKI mendeklarasikan program UHC melalui program JKN, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu (11/10/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta. Yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

OKI telah berhasil mengcover 732.397  jiwa atau 95,39 persen penduduk. Peluncuran UHC dilaksanakan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu (11/10/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati OKI H Iskandar, SE., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mendukung program JKN ini, dengan maksud agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan jaminan kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif program JKN.

“Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, sehat itu menjadi hak fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi pribadi yang produktif.

Bupati juga berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes), baik Rumah Sakit (RS) pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik di Kabupaten OKI dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel DR Drs Agus Fatoni, M.Si., menyampaikan bahwa Kabupaten OKI telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023 ini, sesuai dengan yang ditargetkan.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya. Sekali lagi diharapkan Kabupaten OKI dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *