Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan Forkopimda Provinsi Sumsel mengelar pengarahan untuk pengendalian dan pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten OKI.
Bupati OKI H Iskandar, SE., dalam laporannya menyampaikan dalam kurun 2,5 bulan belakang ini potensi karhutla jadi perhatian serius untuk segera bisa dikendalikan.
“Kabupaten OKI telah menetapkan Status Siaga karhutla sejak 23 Februari 2023. Karena meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan kita pemerintah daerah pertama yang menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla, yaitu pada 30 Agustus 2023,” tutur Bupati Iskandar. Rabu (11/10/2023).
Menurut Bupati, penetapan status tanggap darurat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan karhutla dengan dukungan seluruh stakeholder terkait di OKI.
Bupati menambahkan Karhutlah ini tidak akan mampu diatasi secara orang perorang.
“Kuncinya kita harus kompak, saling mengisi sesuai dengan peran masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel Dr Drs Agus Fatoni, M.Si., dalam arahannya mengajak seluruh elemen terutama para kades di wilayah Kabupaten OKI untuk bersama padamkan api karhutla.
“Bersama, bersatu kita padamkan api karhutla. Pengendalian dan pencegahan karhutla ini kerja kolektif,” paparnya.
Karhutla tidak akan padam dengan sendirinya. Hal ini karena sebagian penyebab Karhutlah ini karena ulah manusia.
“Kita harus menyamakan persepsi dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. Mari kita kerja sama karena dampak karhutla akan menganggu kesehatan, mari kita perkuat sinergitas,” jelasnya.(jay)