Sriwijayamedia.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung terus berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Atas upaya tersebut rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI meraih predikat paripurna (bintang 5) dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang diterbitkan pada 1 Oktober 2023.
Akreditasi RS merupakan proses penilaian kualitas mutu pelayanan RS berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, dan melindungi hak-hak pasien
“Akreditasi RS adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan RS setelah dilakukan evaluasi bahwa RS telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh pemerintah untuk mengukur kepatuhan RS terhadap peraturan perundangan dan standar mutu, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” tutur Direktur RSUD Kayuagung Dr Asri, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya RS tipe C ini telah melaksanakan akreditasi RS pada 15, 20 dan 21 September 2023 lalu. Kegiatan itu melibatkan tim surveyor dari LARS DHP yang melakukan penilaian dengan menggunakan instrumen akreditasi yang meliputi aspek-aspek pelayanan RS, seperti manajemen, sumber daya manusia, sarana prasarana, rekam medis, farmasi, laboratorium, radiologi, gizi, dan lainnya.
“Hasil akreditasi menunjukkan RSUD Kayuagung memenuhi semua standar yang ditetapkan berdasarkan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes,” terangnya.
Asri menambahkan akreditasi paripurna merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati OKI dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat OKI.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) OKI yang terus mendukung kami dalam proses akreditasi ini. Terima kasih kepada tim surveyor LARS DHP yang telah memberikan masukan dan saran untuk kemajuan RSUD OKI,” paparnya.
Dengan akreditasi paripurna ini, RSUD Kayuagung akan terus berbenah berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
Pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar akreditasi.
“Akreditasi paripurna ini bukan hanya di atas kertas, namun harus terimplementasi di dalam pelayanan sehari-hari. Kami juga akan terus berinovasi dan mengembangkan layanan-layanan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.(jay)