Sriwijayamedia.com – Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menuntaskan segala bentuk kejahatan pertanahan yang merugikan rakyat.
Hal ini mengingat kasus mafia pertanahan atau kejahatan pertanahan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dan menjadi sorotan masyarakat.
“Kasus mafia tanah atau kejahatan pertanahan di Indonesia saat ini menjadi sorotan rakyat. Ironisnya diluar Jawa seperti Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB hingga Papua pun terdapat kasus kejahatan pertanahan yang korbannya masyarakat kecil, masyarakat adat, atau masyarakat transmigrasi. Di Jawa sama saja, apalagi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja dan Semarang,” kata Ketua Umum (Ketum) GJL Riyanta, melalui pernyataan persnya, Sabtu (21/10/2023).
Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, maraknya kasus pertanahan ini disebabkan oleh adanya oknum korporasi atau pihak lain yang dengan sengaja ingin merebut lahan yang menjadi hak masyarakat.
“Penyebabnya adalah kerakusan, ketamakan, dan nafsu angkara murka pelaku oknum korporasi, atau oknum-oknum lainya,” tegas Legislator dari dapil Jateng III ini.
Oleh karena itu, kata Riyanta, negara harus menjadi menyelesaikan secara adil sesuai hukum semua kasus-kasus pertanahan di Indonesia, sebagai bentuk kewibawaan negara.
“Terhadap pelaku sanksi pidana, mutlak harus diterapkan dan hukum maksimal serta kenakan pidana pencucian uang,” jelasnya. (adjie)