Sriwijayamedia.com – Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Kurniawan membuka sosialisasi pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemprov Sumsel tahun 2023, di Hotel Santika Radial Palembang, Rabu (25/10/2023).
Menurut Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Kurniawan, sosialisasi ini didasari oleh terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Peraturan Kepala BKN No 6/2022 tentang Peraturan Pelaksana PP No 94/2021 tentang Disiplin PNS.
“Diharapkan PNS yang membidangi Kepegawaian dapat memahami, mempelajari, dan mengimplementasikan ke unit kerjanya masing-masing terhadap prosedur dan tata cara menjatuhkan hukuman disiplin PNS serta mengerti peraturan terkait kode etik dan kode perilaku ASN,” tuturnya.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini pihaknya berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama sebagai aparatur pengelola kepegawaian pada unit kerja masing-masing dalam mengimplementasikan peraturan yang dimaksud.
Selain itu, peserta sosialisasi diharapkan dapat memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada ASN, terutama PNS dilingkungan kerjanya masing-masing.
Dengan cara memberikan informasi dan materi tentang disiplin PNS, kode etik, dan kode perilaku bagi ASN.
“Lalu juga dapat mengevaluasi terutama terkait kehadiran dan disiplin kerja ASN pada unit kerja masing-masing, mengimplementasikan aturan-aturan yang telah diatur pada PP tentang disiplin ASN,” imbuhnya.(ton)









