Wujudkan Sumsel Zero Konflik, Kesbangpol Dialog Tokoh Adat, Budaya dan Agama

Kesbangpol Sumsel melangsungkan dialog tokoh adat, budaya, dan agama dalam mendukung kondusifitas dan stabilitas dalam mewujudkan Sumsel zero konflik di Ballroom Sriwijaya Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (25/9/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel melangsungkan dialog tokoh adat, budaya, dan agama dalam mendukung kondusifitas dan stabilitas dalam mewujudkan Sumsel zero konflik dengan pemukulan gong, di Ballroom Sriwijaya Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (25/9/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Wagub Sumsel H Mawardi Yahya.

Bacaan Lainnya

“Kita ketahui bersama bahwa NKRI berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945. Keduanya menjadi dasar untuk membentuk persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu termaktub dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda namun satu jua,” kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH.

Menurut dia, kegiatan dialog ini bertujuan untuk merekatkan seluruh generasi bangsa melalui tokoh adat, tokoh budaya dan tokoh agama dari waktu ke waktu dan zaman ke zaman yang ada di Sumsel yang terus maju, tumbuh, dan berkembang menjadi bagian bangsa yang besar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Dr H Al Fajri Zabidi, S.Pd., MM., M.Pd., menambahkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga nilai-nilai Pancasila, menggelorakan semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumsel Firdaus, SH., meminta seluruh bacaleg, termasuk bacaleg dari kader BKPRMI untuk menjaga wibawa masjid dengan tidak melaksanakan kampanya terbuka dilingkungan masjid.

“Saya tidak tahu batasan ditetapkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) seperti apa larangannya. Saya sepakat untuk tidak menggunakan masjid sebagai bagian dari gelanggang kampanye bacaleg. Apalagi nanti pas kampanye terbuka memanfaatkan masjid untuk kegiatan kampanye,” paparnya.

Bukan saja masjid, tapi juga sekolah, tempat pemerintahan, dan lainnya.

“Jika bacaleg hanya hadir dalam event pengajian, sah-sah saja. Tapi jika bacaleg mengajak untuk memilih itu yang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *