Sriwijayamedia.com – Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tak perlu keluar kota untuk mengurus paspor atau urusan imigrasi lainnya, setelah kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, resmi soft launching oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud, di Jalan Merdeka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, (ex Rumah Dinas Camat Sekayu), Selasa (19/9/2023).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menyampaikan bahwa soft launching sebagai tanda bahwa UKK Kelas 1 TPI Palembang di Kota Sekayu sudah siap untuk beroperasi dan melayani masyarakat guna mengurus keimigrasian dan lain sebagainya.
“UKK Imgrasi Kelas 1 TPI Palembang bisa hadir di Kabupaten Muba tentu berkat komitmen pimpinan daerah dan sinergi antar Pemkab dan Kemenkumham. Karena tidak semua daerah mampu menghadirkan lembaga kementerian pusat di daerah yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdaus.
Herdaus menyebut hadirnya UKK Imigrasi di Muba ini merupakan pilihan yang tepat. Karena kemungkinan empat atau tiga tahun kedepan Kabupaten Muba akan tumbuh dan berkembang, sehingga akan banyak datang WNA dan investasi akan tumbuh.
“Salah bentuk kepedulian pimpinan yang baik yaitu memberikan bukti bukan janji. Mami bersyukur sekali sudah disiapkan gedung kantor yang baik serta sarana dan prasara lengkap. Kita do’akan mudah-mudahan bukan hanya sekedar kantor unit kerja, namun diharapkan nanti bisa menjadi kantor Imigrasi Kelas III di Kabupaten Muba,” bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Muba merasa bangga karena hari ini telah diresmikannya UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten Muba.
“Dengan adanya UKK Imigrasi ini dapat membantu masyarakat sehingga dapat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pembuatan paspor dan tidak perlu jauh-jauh lagi ke Palembang, Pemkab Muba berterima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah membantu meresmikan UKK Imigrasi Kelas I Palembang di Muba,” ucapnya.
Menurut Apriyadi, tujuan diresmikannya UKK Imigrasi adalah untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk izin tinggal keimigrasian, sekaligus pengawasan terhadap orang asing.
Selain itu kehadiran UKK Imigrasi juga akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan Keimigrasian di daerah.
“Pembentukan atau pendirian UKK imigrasi adalah hal yang sangat diharapkan oleh Pemkab Muba, semoga acara soft opening UKK Imigrasi pada hari ini dapat berlangsung dengan lancar dan semoga kedepannya akan segera dapat ditingkatkan sebagai kantor imigrasi yang permanen,” jelasnya. (Berry)









