Tak Nikmati Plasma, Ratusan Warga Desa Balian OKI Sambangi Kantor Bupati

Bupati OKI H Iskandar menanggapi tuntutan para massa demonstrasi dari Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Rabu (6/9/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Ratusan massa mengklaim berasal dari Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI  melakukan aksi demontrasi, di halaman Kantor Bupati OKI, Rabu (6/9/2023).

Massa menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI segera menyelesaikan permasalahan 758 Surat Hak Milik (SHM) perkebunan sawit plasma yang sudah 11 tahun tak kunjung membuahkan hasil.

Bacaan Lainnya

Masyarakat Desa Balian mengaku menyerahkan tanah itu ke oknum tertentu di perusahaan sawit yang menawarkan mimpi akan kehidupan yang lebih baik.

Namun justru tawaran itu hanya janji manis belaka. Selama 11 tahun masyarakat tidak menikmati hasil dari perkebunan plasma itu.

“Kami sudah capek sekali pak dijanjikan plasma. Tapi tidak pernah ada realisasinya. Oknum itu tidak pernah memberikan kompensasi lahan plasma untuk warga Desa Balian,” ujar Koordinator Aksi Sarjilan.

Kekecewaan warga Desa Balian, masih kata dia, semakin besar karena penggunaan lahan Desa Balian seluas 758 kapling untuk perkebunan sawit dilakukan tanpa sosialisasi ataupun persetujuan dari desa.

Padahal lahan yang dijadikan tempat perkebunan tersebut awalnya merupakan lahan produktif warga untuk menanam padi dan berkebun.

“Skema plasma itu dibuat untuk mengangkat masyarakat keluar dari kemiskinan. Alih-alih keluar dari kemiskinan, malah jadi sumber utama pergolakan di berbagai penjuru negeri,” tutur Sarjilan, dalam orasinya.

Masyarakat Desa Balian berharap kehidupan lebih sejahtera pasca melepaskan tanah adat kepada oknum perusahaan sawit.

“Kami ini warga pedesaan yang hanya menggantungkan hidup pada lahan perkebunan sebagai tempat bercocok tanam, mengumpulkan buah-buahan dan berburu. Kesepakatan itu seharusnya membawa berkah bagi kami karena keuntungan industri sawit yang saat itu berkembang pesat,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, skema kemitraan antara oknum tersebut dan masyarakat seharusnya sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, dimana panen sawit kebun milik masyarakat akan dibeli perusahaan.

“Janji itu ternyata bohong. Tidak ada dikembalikan ke kami. Sudah diambil semua oleh oknum itu. Kami mohon Pemkab dapat menyelesaikan permasalahan kami ini,” pintanya.

Dia menuturkan warga bukan saja kehilangan profit dari plasma saja, tapi juga kehilangan lahan.

Untuk mencari nafkah, warga hanya bisa memungut serpihan buah sawit yang terlepas dari tandan saat panen.

Dia mengancam jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, maka pihaknya akan membawa massa hingga ribuan menduduki kantor Pemkab OKI.

Menyikapi hal itu, Bupati OKI H Iskandar, SE., merespon positif aksi demontrasi yang dilakukan ratusan warga Desa Balian.

“Warga yang tercatat dalam SK plasma, tidak bisa melaksanakan aktivitas memanen sawit karena adanya klaim-klaim diluar dari pemegang SHM plasma,” terangnya.

Untuk mengurai permasalahan ini, pihaknya akan melangsungkan rapat bersama instansi terkait yang rencana akan dilakukan pada Senin pekan depan.

“Untuk menjaga keamanan warga dalam melakukan pemanenan, sudah ada pihak kepolisian dan juga TNI. Nanti kita berupaya bagaimana menjamin agar warga bisa melakukan aktivitas memanen sawit di lahan plasma tersebut,” jelasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *