Sriwijayamedia.com- Jelang penetapan daftar nama calon legislatif (caleg) tetap 10 Oktober mendatang, Siti Julaiha, caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Rundeng dan Longkib mengundurkan diri dari Caleg DPRK Subulussalam, Kamis (21/9/2023).
“Setelah sebulan selesai pendaftaran, saya bermusyawarah dengan keluarga. Hasilnya saya bulat mengundurkan diri dari caleg DPRK Dapil 3, disertai dengan surat pernyataan mengundurkan diri,” aku Siti.
Siti juga memohon maaf jika dalam pengunduran dirinya ada yang tersinggung ataupun merasa sakit hati.
“Kami sekeluarga memohon maaf. Pengunduran diri ini saya sertakan dengan surat pengunduran,” terangnya.(mha)