Sriwijayamedia.com – Roadshow literasi dan inklusi keuangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumsel kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM), peternak/petani, dan TP PKK Kota Palembang resmi dibuka, Rabu (20/9/2023).
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Karo Perekonomian Setda Sumsel H Henky Putrawan, SPt., M.Si., MM., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang dr Hj Letizia, M.Kes., Direktur PT BPR/Bank Palembang Slamet, SE., C.R.R.D., perwakilan perbankan, dan undangan lainnya.
“Inklusi keuangan telah menjadi salah satu topik pembahasan utama di dunia, dalam rangka mendorong perekonomian berkelanjutan, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Karo Perekonomian Setda Sumsel H Henky Putrawan.
Dia melanjutkan pemerintah provinsi (Pemprov) terus mendorong inklusi keuangan serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga upaya-upaya untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan juga merata dapat diraih.
Hal ini juga selaras dengan dua tujuan utama dari sustainable development goals (SDGs) yaitu pengentasan kemiskinan dan kelaparan.
Dia menyebut, usulan sasaran prioritas literasi keuangan pada tahun 2023 yaitu masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), UMKM, penyandang disabilitas dan TPAKD Sumsel pelajar atau santri.
Berdasar hal tersebut diatas, maka diperlukan kegiatan yang dapat mendukung percepatan inklusi keuangan di setiap lapisan masyarakat di daerah dengan berkolaborasi bersama regulator, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta didukung oleh ekosistem LJK yang tergabung dalam TPAKD.
“Pemerintah secara berkala melakukan pengukuran indeks keuangan inklusif yang sesuai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) ditetapkan targetnya sebesar 90 persen pada tahun 2024,” ungkapnya.
Saat ini, Sumsel menempati peringkat ke 13 dari sisi indeks literasi dan peringkat ke 8 dari sisi indeks inklusi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Dia menyakini pertemuan ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan, memperluas akses keuangan, dan mengembangkan ekonomi UMKM di Palembang, Sumsel khususnya di Palembang.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang dr Hj Letizia, M.Kes., menambahkan TPAKD Kota Palembang terbentuk berdasar Surat Keputusan Wali Kota Palembang No 37/KPTS/V/2021 tanggal 18 Februari 2021.
TPAKD ini merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peranan pemerintah daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat, dan banyak sekali usaha masyarakat di daerah yang potensial untuk dikembangkan, namun terkendala permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan,” imbuhnya.
Pemerintah daerah berharap melalui program yang diusung dalam program kerja TPAKD, Pemkot Palembang dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM dengan adanya relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta mampu membuat pelaku UMKM tumbuh dan berkembang.
“Salah satu perwujudan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat dan mendukung ekonomi daerah serta menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan bisa disebar luaskan yaitu dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, terutama di Pemkot Palembang,” jelasnya.(ton)









