Sriwijayamedia.com- Hari ke-9 Operasi Zebra Musi tahun 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat sebanyak 395 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan ini merupakan hasil penindakan secara langsung terhadap pelanggaran kasat mata.
“Ini pelanggaran kasat mata atau diluar tangkap kamera ETLE,” tutur Kasat, Rabu (13/9/2023).
Atas pelanggaran itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar berupa penilangan dan mengandangkan kendaraan sementara di Mapol Sat Lantas OKU.
“Kendaraan bisa diambil lagi setelah pemilik menyelesaikan administrasi penilangan atas pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya
Kasat melanjutkan pelanggaran yang terjadi sepanjang Ops Zebra Musi 2023 didominasi oleh pelanggaran sepeda motor. Mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, knalpot tidak standar dan tidak menggunakan kelengkapan saat berkendara di jalan raya.
AKP Dwi menegaskan, Ops Zebra Musi ini akan berlangsung sampai 14 September mendatang.
Dia mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas (lalin) saat berkendaraan. Hal ini tidak lain untuk keselamatan bersama.(rnj)