Sriwijayamedia.com- Ratusan massa dari Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) melakukan aksi damai mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru agar menyetop dan menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang yang merusak hutan dan lingkungan hidup di Kabupaten Muratara dan Muba, berlangsung di halaman Kantor Gubernur, Kamis (21/9/2023).
Koordinator Aksi Gempita Arianto, S.Sos., mengatakan, Kabupaten Muba dan Muratara merupakan daerah yang memiliki cadangan batubara cukup besar.
Besarnya cadangan batu bara ini mendorong agresivitas dari para pengusaha batubara untuk melakukan eksplorasi sampai operasi, serta membangun infrastruktur pendukungnya (jalan hauling batubara).
Beberapa perusahaan batubara yang telah melakukan kegiatan operasi produksi batubara di wilayah Muratara, antara lain PT Gorby Putra Utama, PT Gorby Energi, PT Gorby Global Energy, PT Banyan Koalindo Lestari yang semuanya holding company dari PT Atlas Resources.
Adapun pemasaran Batubara PT Atlas resources holding ini telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan agen pemasaran yang memiliki reputasi international PT Global Resources yang berkantor di Singapura mengekspor 3,1 juta ton dengan pasar utamanya India, China, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang.
Sementara di dalam negeri PT Atlas telah mengikat kontrak untuk menyuplai batubara dengan perusahaan baja dan pembangkit listrik dalam 20 tahun kedepan.
“Pada tahun 2009, PT Atlas Resources juga mendirikan anak perusahaan bernama PT Musi Mitra Jaya (MMJ) yang berperan membangun sarana pendukung pertambangan batubara berupa jalan khusus hauling batubara sepanjang 133 KM, menghubungkan lokasi produksi tambang batubara di kabupaten Muratara sampai ke Sungai Lalan Kabupaten Muba,” urainya.
Arianto menuturkan, proses memulai pembangunan jalan khusus hauling batubara oleh PT MMJ ini telah dimulai tahun 2013, dengan rekomendasi Bupati Muba tanggal 4 April 2012 No 444 tahun 2012 tentang pemberian izin lokasi pembangunan dan penggunaan jalan angkut batubara dan rekomendasi Gubenur Sumsel tanggal 25 Juli 2012 No 5.522/2181/V/2012 tentang rekomendasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan dan penggunaan jalan angkut batubara, serta pengesahan AMDAL, RKL dan RPL, Bupati Muba tanggal 22 Oktober 2012 No 1163 tahun 2012 tentang kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan, seluas 403,1 hektar.
Namun, dalam perjalanannya, kegiatan operasi produksi pertambangan batubara dan penggunaan jalan khusus hauling batubara PT MMJ sepanjang 133 Km ini telah banyak berdampak luas terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, termasuk mencemari udara, sungai dan kebun masyarakat serta menghilangkan fungsi hutan dan mengganggu kelestarian beragam satwa yang dilindungi yang ada di lanskap ini.
Oleh karena itu, Gempita menuntut dan menyatakan sikap yakni segera dilakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources holding dalam menjalankan kewajibannya atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL/RPL).
“Segera lakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di Kabupaten Muratara dan Muba. Stop dan hentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang tentu di luar IPPKH,” jelasnya.
Selain itu, stop dan hentikan pengangkutan batubara sampai semua kewajiban IPPKH dan pengelolaan lingkungan (RKL/RPL) telah dilakukan oleh PT MMJ, PT Atlas Resources holding, dan PT Global Resources.
Lalu stop dan hentikan penambahan jalan khusus hauling batubara di kabupaten Muba dan Muratara. Seperti jalan khusus hauling batubara yang akan dibangun oleh PT Marga Bara Jaya (MBJ) yang hanya akan menambah kerusakan lingkungan hidup termasuk akan menghilangkan hutan alam serta habitat bagi satwa di lindungi.
Bentuk tim terpadu multi pihak untuk melakukan audit investigasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan pertambangan batubara di Sumsel.
“Kami sangat menyayangkan sikap Gubernur Sumsel yang mendekati diakhir masa jabatan justru terkesan seperti sibuk sendiri,” kesalnya.
Menanggapi aksi demo Gempita, Perwakilan dari Dinas ESDM Sumsel Irmaya Sentanu Pasek menuturkan, pihaknya berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan Gempita.
“Tadi kita menerima aksi Gempita. Intinya kami ucapkan terima kasih. Untuk tuntutan aksi karena terkait dengan beberapa instansi, maka akan kami sampaikan ke instansi berwenang,” singkatnya (ocha/ton)