KNPI Halut Apresiasi Pernyataan Ketua DPRD Terkait Rekrutmen PPPK

Ketua DPD KNPI Halmahera Utara Rovindri Djinimangale/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Pernyataan Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut) Janlis G Kitong yang menolak pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut, patut diapresiasi.

Sebab itu bentuk dari tugas dan tanggung jawab beliau sebagai Pimpinan Legislatif tingkat II.

Bacaan Lainnya

Alasan penolakan Janlis G Kitong bukan tanpa sebab. Pernyataan tersebut seharusnya di jadikan referensi dan rujukan oleh Pemkab Halut, mengingat situasi defisit APBD di Halut sudah pada titik nadir.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halut Rovindri Djinimangle, Minggu (24/9/2023) mendukung pernyataan Janlis G Kitong. Sebab menolak pelaksanaan rekrutmen PPPK itu dengan alasan kondisi fiskal daerah dinilai sudah tepat dan sangat rasional.

“Walaupun rekrutmen PPPK menjadi tugas Pemkab Halut, namun juga harus diperhitungkan dengan hati-hati. Jangan sampai terjadi kembali keterlambatan pembayaran gaji PPPK akibat hitung-hitungan yang tidak jelas, dan malah menambah beban APBD yang sedang corat marit dan hampir kolaps,” terangnya.

Ketua DPD KNPI Halut merekomendasikan untuk Bupati beserta jajarannya berdialog bersama DPRD Halut, agar menemukan jalan keluar bersama.

Sebab situasi Halut hari ini bukan hanya persolan rekrutmen PPPK, namun yang lebih prinsip dan urgent bagaimana membangun Halut yang adil, makmur kedepannya dan itu telah menjadi tugas dan tanggung jawab semua elemen, termasuk pemuda.

Karena itu, lanjut Rovindri, orang-orang yang malah mengkritisi ucapan Janlis, menginginkan Halut untuk terus terjebak dalam situasi defisit anggaran dan ketidakpastian.

“Defisit keuangan atau APBD bukanlah persoalan sederhana, tapi persoalan serius. Sebab pembangunan infrastruktur dan SDM akan sangat bergantung pada sehat dan tidaknya keuangan daerah, dan ini akan sangat berdampak kepada masyarakat Halut. Jadi sekali lagi ucapan ketua DPRD harus didorong bahwa kita harus fokus pada pembenahan APBD Halut agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji penghasilan tetap (Siltap) dan lain-lain,” jelasnya.

Terlepas dari itu, perekrutan PPPK sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah dan perekrutan harus dicermati mekanismenya.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *