Direktur Eksekutif SDR: Jangan Berspekulasi KPK Berpolitik Dalam Pemeriksaan Cak Imin

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Sebenarnya tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi. Namun, jika menilik tanggal pemanggilan, minimal surat sampai ke tangan terperiksa, apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan.

Ini justru bisa diartikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi NasDem untuk membahas koalisi.

Bacaan Lainnya

Bukankah ini tak jauh beda dengan Bacapresnya Anies Baswedan yang tampaknya tak punya pilihan kecuali bersama NasDem dan tunduk pada arahan NasDem.

Kita tak boleh lupakan, kalau Anies pun asa persoalan dengan KPK. Dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk perkara di KPK yakni kasus korupsi pengadaan tanah Pemda dan Kasus Formula E.

Khusus untuk Formula E, kasus ini masih menggantung di KPK. Belum terdengar lagi pemeriksaan untuk kasus ini.

Padahal, kasus ini tergolong terang benderang.

Dalam hal ini, kita tidak boleh berspekulasi kalau KPK berpolitik dalam melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin. Bahkan jika kemudian memutuskan untuk memeriksa Anies Baswedan.

Secara fakta hukum, memang kasusnya ada dan perlu dikembangkan dengan memanggil yang bersangkutan.

Lucunya lagi, mereka yang mengatakan KPK berpolitik karena memeriksa Cak Imin adalah pihak yang sama yang mengatakan Jaksa Agung berpolitik karena menerbitkan Perja untuk menunda sementara pemeriksaan terhadap peserta pemilu, baik Caleg maupun Capres/Cawapres.

Jeda itu, sejak penetapan DCT hingga usai pencoblosan. Khusus Capres/Cawapres sampai usai pencoblosan kedua (jika ada).

Lantas standar hukum apa yang mereka pakai?. Aparat penegak hukum berpolitik jika memeriksa atau tidak memeriksa peserta pemilu?.

Mungkin juga mereka akan menuding APH berpolitik sepanjang yang diperiksa adalah gerbong mereka.

Penegak hukum justru harus bekerja cepat untuk membongkar kedok para Capres/Cawapres agar rakyat tidak terlanjur memilih musang berbulu domba.

Justru penegak hukum harus dan wajib segera memprosesnya, agar terjadi demokrasi sehat dan rakyat tidak salah pilih. Jangan pilih koruptor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *