Sriwijayamedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba melangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) Integrasi Layanan dalam Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (12/9/2023).
Kepala DPMPTSP Muba Riki Junaidi, AP., M.Si., menjelaskan, berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) No 23/2017 tentang Penyelenggaraan MPP, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
“MPP merupakan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dari beberapa komponen, yaitu pemerintah kabupaten/kota (PTSP, Disdukcapil, Badan pajak dan retribusi daerah dan OPD Lainnya), BUMN (Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT PLN (Persero), POS Indonesia, BUMD (PDAM dan Bank Daerah) dan swasta (perbankan, food station dan fasilitas lainnya),” bebernya.
Riki menyampaikan, rakor ini merupakan tahapan awal dalam merencanakan pembentukan MPP.
Dalam merencanakan pembentukan MPP perlu ada koordinasi baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP.
“Dalam pembentukan MPP, ada beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan antara lain koordinasi pelayanan, penyiapan sarana prasarana, pengaturan mekanisme kerja, SDM pelayanan dan peresmian. Insya Allah MPP Serasan Sekate (Serekat) ini akan mulai operasional diakhir tahun 2024 mendatang, karena akan mulai dikerjakan sesuai penganggaran di tahun 2024 nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, SH., M.Hum., menambahkan dengan adanya perencanaan pembentukan MPP ini, pihaknya meminta DPMPTSP dapat terus berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Berdirinya MPP merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Terciptanya integrasi pelayanan pada beberapa komponen pelayanan publik tentunya dapat meningkatkan nilai Easy of Doing Business (EoDB) di Kabupaten Muba,” imbuh Andi. (Berry)