Tolak Konsesi ZEE, Perami Aksi Kembali di Depan Kedubes Vietnam 

Massa Perami aksi demontrasi kedua kalinya didepan kedutaan besar Vietnam menolak konsensi ZEE Indonesia kepada Vietnam, Jakarta, Rabu (23/8/2023)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Peradaban Maritim Indonesia (Perami) melakukan aksi demontrasi kedua kalinya didepan kedutaan besar Vietnam menolak konsensi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia kepada Vietnam, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi dorong mendorong dengan aparat keamanan serta pembakaran ban dan poster atas penolakan terhadap tindakan agresif Vietnam di Laut Cina Selatan.

Ketua Perami Ariantomi Yandra mengatakan, pihaknya menentang keras praktik-praktik yang telah dilakukan Vietnam di Laut Cina Selatan, seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal.

“Kami menilai bahwa pemberian konsensi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia karena menyangkut kedaulatan laut, dimana kedaulatan laut ini tidak bisa di tawar menawar,” ujar Tomi.

Ia juga menyampaikan pemberian konsensi tersebut juga berdampak terhadap nelayan lokal karena wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal Vietnam.

“Konsensi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari penghidupan. Di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikat baik melakukan residivis,” terangnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Perami menyampaikan lima tuntutan yakni mendesak pemerintahan RI agar mengambil tindakan tegas atas operasi kapal Vietnam melakukan ilegal fishing sehingga merusak ekosistem laut ZEE RI.

Kemudian, menolak hasil perundingan ZEE RI dengan Vietnam dan pemberian konsesi, karena Vietnam diduga masih destructive fishing ; meminta pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas vietnam di Laut Cina Selatan karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.

Selanjutnya mendesak kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam untuk mengintruksikan pemerintahan Vietnam agar tidak melakukan tindakan ilegal fishing di perairan Laut Cina Selatan, dan berdasarkan perundingan ZEE, maka Vietnam harus tunduk pada perjanjian traktat yang sudah ditetapkan.

“Kami juga menuntut DPR RI harus melakukan pengawasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara,” jelasnya.

Selain ditujukan kepada Kedubes Vietnam, Perami juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *