Sriwijayamedia.com- Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza dan Ketua Umum (Ketum) Koperasi Wahana Kalpika (KWK) H Taufik Azhar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tidak menjalankan SK Kadishub No 103 dan 275/2019 mengenai launching Jak 78, Jak 79, dan Jak 107 tentang realisasi peremajaan MikroTrans JakLingko.
Laporan itu dibuat oleh Wakil Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI KSPSI) Ramoth Saut Sumihardo, mewakili pemilik angkutan umum KWK wilayah Barat.
Laporan di Polda Metro Jaya sudah teregistrasi pada 24 Agustus 2023 dengan laporan pasal 378 KUHP.
“Adapun kerugian para pemilik adalah kurang lebih Rp4,6 milyar untuk 30 unit kendaraan yang melapor dari 107 unit yang terabaikan sejak tahun 2019,” kata Ramoth, dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (27/8/2023).
Sampai saat ini, para pemilik telah melakukan negosiasi kepada KWK baik wilayah sampai ke kantor pusat dan PT Transportasi Jakarta.
Selain itu, para pemilik juga telah melakukan dua kali melakukan aksi damai yaitu di Balai Kota diterima oleh Kesbangpol dan di wilayah dan diterima oleh pengurus KWK.
“Dasar laporan ini adalah kita sudah melewati semua dari kantor koperasi dari wilayah terkecil sampai terpusat. Kita tidak dapat jawaban memuaskan, kita hanya dioper-oper. Negosiasi di wilayah Barat dan daerah Pusat dengan pengurus Pusat Koperasi dan Transjakarta pada saat itu kami ditolak dan ke Badan Kesbangpol mempunyai jawaban yang ngelantur,” terangnya.
Melalui kuasa hukumnya, para pemilik pun memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya guna memastikan kebutuhan unit untuk masuk Program MikroTrans JakLingko segera terealisasi. Mereka juga menuntut agar kerugian materi selama kurang lebih 4 tahun dapat diganti.
“Kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian materi dan inmateri. Kerugian inmateri bentuknya adalah anggota kami banyak yang sakit, meninggal, perceraian rumah tangga, dan ada pula yang rumahnya dalam proses disita bank,” paparnya.
Ramoth menegaskan pelaporan ini tidak ada unsur politik.
“Ini hanya unsur kemanusiaan dari kami 107 unit mobil telah terabaikan selama kurang lebih 4 tahun,”
Sementara itu, Ketua DPD FSPTI-KSPSI DKI Jakarta Andreas Meylando, S.Psi., mengatakan akan mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang.
“Jika tidak ada penyelesaian serius oleh pihak terkait, kami akan mengadakan aksi lanjutan yang lebih besar,” pungkasnya.(Irawan)