PR Unpal Dikukuhkan, Ini Arahan Rektor Unpal

PR Unpal I Ir Fitri Yetty Zairani, PR Unpal II Henson Enjein Manurung, PR Unpal III Ardiana Hidayah, dan PR Unpal IV Asri Mulyadi, berfoto bersama usai dilantik, Jum'at (18/8/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Sejumlah Pembantu Rektor (PR) Universitas Palembang (Unpal) periode 2023-2027 resmi dikukuhkan langsung oleh Rektor Unpal Dr Ali Dahwir, SH., MH., Jum’at (18/8/2023).

Adapun PR Unpal dilantik adalah PR Unpal I Ir Fitri Yetty Zairani, MP., PR Unpal II Henson Enjein Manurung, SE., M.Si., PR Unpal III Ardiana Hidayah, SH., MH., dan PR Unpal IV Asri Mulyadi, ST., MT.

Bacaan Lainnya

Rektor Unpal Dr Ali Dahwir, SH., MH., dalam arahannya meminta kepada PR dapat bersinergi dengan seluruh pimpinan Fakultas di lingkungan Unpal.

Selain itu, pihaknya mengajak para PR yang baru dilantik untuk terus berbuat yang terbaik dalam hal pelayanan kepada stakeholder.

“Terima kasih kepada pejabat PR sebelumnya atas jasa dan pengabdiannya terhadap Unpal hingga pencapaian sekarang ini. Saya berharap PR baru dapat meneruskan hasil kerja baik yang telah diraih pejabat sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, PR UNPAL II Henson Enjein Manurung, SE., M.Si., menambahkan PR Unpal II membidangi keuangan, sumber daya manusia (SDM) dan umum, menggantikan pejabat lama Rahmi Aminus, SE.,Ak., M.Si.

“PR Unpal II ini membawahi biro administrasi keuangan dan biro administrasi umum. Pasca dilantik ini, saya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan di tingkat universitas dan fakultas,” terangnya.

Dalam jangka pendek, pihaknya akan meningkatkan pelayanan administrasi keuangan dan umum. Sedangkan jangka panjang yakni mempertahankan tingkat akreditasi institusi Unpal.

“Saya harap dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Tentunya saya tidak bisa bekerja sendiri, dan meminta support dari semua tim di Unpal,” imbuh mantan Kepala Biro Administrasi Keuangan di Unpal ini.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *