Sriwijayamedia.com- Pelatihan aplikasi simpul jaringan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) bagi lembaga kearsipan daerah se Sumsel 2023 inisiasi Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel resmi dibuka selama 1-3 Agustus, di Ballroom Swarna Dwipa Hotel Palembang, Selasa (1/8/2023).
Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Prof Dr HM Edwar Juliartha, S.Sos., MM., menerangkan bahwa Dinas Kearsipan Sumsel sudah mempunyai dua Arsip Kearsipan Utama (AAU).
Pertama adalah Darma Budhy dan kedua adalah Widada. Bahkan dalam waktu dekat ini akan ada satu lagi AAU.
“Saya berharap dengan adanya AAU ini, kita semua akan semakin bisa eksis dan leluasa menjalankan tugas pokok dan fungsi kearsipan. Karena yang menjadi AAU bukan orang sembarangan, yakni seorang mantan kepala dinas yang sudah berpengalaman,” ucapnya.
Dia pun berharap pula dengan motivasi dan monitoring evaluasi yang diberikan, Dinas Kearsipan Sumsel bisa ikut meramaikan khasanah SIKN sesuai apa yang targetkan di tingkat pusat.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kearsipan, baik teori ataupun praktik. Kadang kita hanya tahu di teori saja, sedangkan praktiknya seperti apa,” imbuhnya.
Sehingga dengan pelatihan ini para peserta dapat mengetahui jelas tentang bagaimana cara penginputan dan sebagainya.
“Ada 40 peserta dalam pelatihan ini. Materi pelatihan terkait penyelenggaraan SIKN, penyediaan informasi arsip pada SKIKN/JIKN, dan praktik input data arsip,” bebernya
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan SDM Sumsel Drs H Nelson Firdaus menambahkan tujuan penyelenggaran kearsipan sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang No 43/2009 tentang kearsipan adalah untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu.
Selain itu, untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan adanya SIKN dapat dilakukan rekonstruksi jati diri dan pengalaman bangsa dimasa lalu yang dapat dijadikan dasar bagi upaya pembangunan bangsa dimasa sekarang dan mendatang,” paparnya.
Menurut dia, sistem dan jaringan informasi tersebut akan merekonstruksi secara intelektual dan virtual keseluruhan arsip yang tersebar keberadaan dan pengelolaannya di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat atau perorangan akan dengan mudah melacak sosok dan saling berhubungan diantara kelompok-kelompok masyarakat dalam membangun bangsa, termasuk semua kegiatan pemerintahan.
Dalam hal ini, SIKN akan memberikan rupa nyata pada visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan arsip sebagai simpur pemersatu bangsa.
“Dengan menyiapkan akses luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis, SIKN dengan sendirinya mendukung upaya menegakkan hak warga negara untuk memperoleh informasi. Jadi ini merupakan hak negara untuk memperoleh informasi yang diperlukan,” ulasnya.(ton)