Optimalkan Pengendalian Karhutlah, OKI Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat

Kepala BPBD Sumsel H Iriansyah, S.Sos., SKM., M.Kes., memberikan sambutannya/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) mengoptimalkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) dengan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.

“Peningkatan status ini untuk lebih mengoptimalkan upaya pengendalian Karhutlah dengan memaksimalkan semua sumber daya,” kata Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI Drs Antonius Leonardo, M.Si., di Kayuagung, Kamis (24/8/2023).

Bacaan Lainnya

Dengan peningkatan status ini, lanjut Anton, semua pihak wajib memiliki kesadaran kolektif akan kepedulian terhadap bencana, termasuk yang berkaitan dengan karhutlah.

Berdasarkan laporan Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin, kondisi ril hotspot dan hotsfire di OKI semakin meningkat.

Bahkan sekitar 30 hari sampai dengan hari ini eskalasi karhutlah cenderung meningkat.

“Update terakhir BMKG Provinsi Sumsel bahwa puncak kemarau cenderung bergeser ke September dan curah hujan semakin menurun serta hasil dialog teknis dan evaluasi dengan para pihak menyepakati peningkatan status dari siaga darurat bencana jadi tanggap darurat bencana asap akibat karhutlah,” papar Listiadi.

Listiadi menyampaikan kerangka kerja pentahelix yang diterapkan beberapa tahun terakhir dinilai berhasil dalam konteks penanggulangan bencana.

“Unsur pentahelix dengan semangat keroyokan terbukti mampu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun terakhir. Mari perkuat sinergitas untuk cegah Karhutlah di OKI,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumsel H Iriansyah, S.Sos., SKM., M.Kes., mengapresiasi kesigapan Pemkab OKI dalam rangka mengantisipasi ancaman karhutlah.

“Peningkatan status penting sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya peningkatan kewaspadaan dengan mendirikan beberapa pos komando,” jelasnya.

Iriansyah menambahkan dengan ditetapkan status tanggap darurat diharapkan kepada pihak terkait agar dapat menyiapkan langkah-langkah antisipatif.

Rakor penetapan status ini diikuti berbagai elemen antara lain, perusahaan, unsur pemerintah, TNI/Polri dan Kejaksaan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta tokoh masyarakat.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *