Sriwijayamedia.com- Lantaran masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan DPRD Kota Palembang, Emmanuela Dasawati Sitinjak melayangkan surat terbuka ke pengurus Partai Serikat Indonesia (PSI) Kota Palembang.
Padahal Emmanuela Dasawati Sitinjak sudah mengundurkan diri sebagai kader PSI Kota Palembang pada 21 Juni 2023 lalu.
“Sudah sangat jelas bahwa saya menyatakan mengundurkan diri, baik sebagai pengurus, kader maupun bacaleg PSI pada 21 Juni 2023 lalu. Bahkan saya menarik seluruh berkas yang berhubungan dengan pencalegan. Hal ini pun juga sudah saya sampaikan ke DPP PSI,” kata Emmanuela Dasawati Sitinjak, Senin (21/8/2023).
Soal namanya masih dimasukkan ke dalam pencalegan, kata dia, berarti ada unsur pencatutan tanpa seizin dirinya.
Dia menilai hal ini bukanlah pertama kali terjadi. Bahkan PSI pernah mencantumkan namanya tanpa seizin dirinya dalam SK Pengangkatan DPD Kota Palembang.
Pola kerja yang dilakukan PSI Kota Palembang menunjukkan ketidakmampuan dan tidak profesionalnya pengurus.
“PSI pernah dengan lantang mengatakan saya dipecat sebagai pengurus. Padahal pada kenyataannya saya mundur dengan ketetapan hati dan kesadaran penuh melalui media massa,” paparnya .
Dia meminta agar namanya segera dihapus dari DCS PSI Kota Palembang. Karena ini sudah benar-benar melanggar hak privasi tanpa sepengetahuan dirinya.
“Mari kita sama-sama move on karena rumah PSI bukanlah rumah yang tepat lagi bagi idealisme perjuangan saya. Saya telah menemukan kedamaian dan ketenangan,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya meminta PSI Kota Palembang melakukan klarifikasi secara terbuka dan permintaan maaf dirinya atas kejadian ini.
“Demikian surat terbuka dan pernyataan sikap saya atas dicantumkannya nama saya di DCS PSI Kota Palembang agar bisa segera ditindaklanjuti oleh PSI Kota Palembang,” jelasnya. (ocha)