Gubernur Deru dan Kesultanan Palembang Darussalam Apresiasi Festival Anjungan dan Pekan Adat ke 4

Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Gubernur Sumsel H Herman Deru berfoto bersama, di Anjungan Dekranasda Jakabaring Palembang, Jum'at (4/8/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Kesultanan Palembang Darussalam Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru membuka Festival Anjungan dan Pekan Adat ke 4, ditandai dengan menabuh rebana, di Anjungan Dekranasda Jakabaring Palembang, Jum’at (4/8/2023).

Pada kesempatan itu pula, Kesultanan Palembang Darussalam Bersama Gubernur Sumsel, dan Ketua Dekranasda Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru meninjau stand Festival Anjungan dan Pekan Adat ke 4.

“Kami sangat mendukung penuh Pekan Adat ke 4 tahun 2023. Harus diketahui bahwa tidak ada satu budaya yang mengajarkan yang tidak baik. Artinya kita harus bangga dengan budaya yang kita miliki, karena telah mengajarkan kita cara bersilaturahim dan kebersamaan,” kata Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.

Menurut dia, keberagaman budaya, adat, dan seni tersebut dapat mempersatukan masyarakat sehingga lebel Sumsel zero konflik dapat dipertahankan hingga saat ini dan kedepan.

Dia berharap kaum milenial dapat menjadi sasaran pokok utama untuk mengenalkan seni dan budaya. Karena ini merupakan hal penting bagi milenial untuk dapat mengenal budaya dari daerah masing-masing.

“Saya menyakini pelaksanaan Festival Anjungan dan Pekan Adat ke 4 ini memberikan dampak positif bagi masyarakat serta dapat mengenalkan khasanah budaya yang dimiliki oleh 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru menambahkan melalui kegiatan festival Anjungan dan Pekan Adat ke 4 diharapkan masyarakat dengan mudah mempelajari adat istiadat asli Sumsel.

“Kami mengharapkan semua pihak terlibat memelihara anjungan ini, agar tetap terpelihara. Ini berguna untuk menghidupkan kembali ciri khas Sumsel dengan menampilkan kearifan lokal melalui rumah adat dan anjungan,” paparnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi penyelenggaraan festival anjungan dan pekan adat ke 4 ini.

“Dekranasda di Jakabaring ini adalah miniatur Sumsel, infrastrukturnya sudah lumayan baik.  Kehadiran dekranasda ini sangat baik untuk menangkal arus modernisasi dan teknologi yang masuk ke Sumsel sekaligus menjaga budaya dan adat yang ada di Sumsel agar tidak hilang dan diklaim oleh negara lain,” jelasnya.

Untuk itu, kebudayaan yang ada di kabupaten/kota agar segera didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), baik benda maupun tak benda.

“Terakhir saya meminta kepada bupati dan Wali Kota (Wako) untuk membenahi dan mengaktifkan lembaga adat yang ada di kabupaten/kota, bila perlu sampai ketingkat desa. Karena lembaga ini adalah lembaga terdepan untuk menjaga, merawat dan melestarikan kebudayaan dan adat istiadat yang ada di Provinsi Sumsel,” imbuhnya.

Dikesempatan sama, Kepala Disbudpar Provinsi Sumsel Dr H Aufa Syahrizal, S.P., M.Sc., mengatakan Festival Anjungan dan pekan adat ke 4 adalah kegiatan kolaborasi antara Dekranasda Sumsel, Disbudpar, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumsel.

“Tujuan kegiatan ini untuk menampilkan ragam adat di Sumsel, sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya sekaligus mengenalkan keindahan dan kayanya kebudayaan di Sumsel,” bebernya.

Festival Anjungan dan Pekan Adat ke 4 ini berlangsung mulai 3-5 Agustus 2023. Adapun kegiatan yang akan digelar diantaranya lomba anjungan dan kuliner diikuti 12 kabupaten kota, pertunjukkan wayang Palembang, bincang adat tepung tawar, sedekah serabi penampilan 12 kelompok teater dan musik daerah, penampilan irama batang hari sembilan, dulmuluk dan Focus Group Discussion (FGD) seni bela diri Kuntaw.

“Kegiatan ini dikuti 12 dekranasda diantaranya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), OKU Selatan, Musi Banyuasin (Muba), Empat Lawang, Musi Rawas Utara (Muratara), kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kota Pagaralam dan Banyuasin,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *