Forum Anak Sumsel Dikukuhkan, Ini Arahan Asisten 1 Setda Sumsel

Asisten I Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., mengukuhkan pengurus Forum Anak Provinsi Sumsel, di Auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (11/8/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., melantik serta mengukuhkan pengurus Forum Anak Provinsi Sumsel periode 2023-2025, di Auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (11/8/2023).

Adapun yang dilantik sebagai pengurus Forum Anak Sumsel diketuai Muhammad Hasbinsyah Garni dari SMA Plus Negeri 17 Palembang.

Bacaan Lainnya

“Forum ini menjadi jembatan antara anak-anak dengan pemerintah. Anak-anak merupakan pewaris dan penentu maju mundurnya negara dan bangsa Indonesia kedepan. Ditangan kalianlah terletak masa depan bangsa dan negara kita,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra.

Menurut dia, masa kanak-kanak adalah masa yang tak pernah terulang, sehingga hak anak wajib untuk dipenuhi dan jangan sesekali hak anak tidak terpenuhi.

Secara filosofis, masih kata dia, anak mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Salah satu dari 31 hak anak yang saat ini masih dalam proses perubahan menjadi 24 hak anak diharapkan dapat dipenuhi, antara lain hak anak untuk berpartisipasi.

“Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan yang dijamin oleh Undang-Undang (UU,” terangnya.

Dia melanjutkan Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun. Dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan perwakilan anak dari berbagai jenjang pendidikan formal yang dibina oleh pemerintah.

Forum Anak diharapkan dapat menjadi media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

Selain itu, forum anak diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan anak-anak dan sesama anak-anak antar wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Sumsel Henny Yulianti, S.IP., MM., menambahkan Forum Anak adalah organisasi anak yang dibina oleh pemerintah RI melalui Kementerian PPPA RI.

Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak-anak.

Forum ada sebagai pelapor dapat diartikan anak-anak aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Alhamdulillah Forum Anak Sumsel sudah terbentuk. Mereka ini disebut sebagai pelapor yang dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam musrenbang, baik di kabupaten/kota maupun Sumsel,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *