Sriwijayamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini genap berusia 78 tahun. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut berbagai capaian DPR, termasuk banyak menerima aduan dari rakyat.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus Tahun 2022-2023 tentang Penyampaian Laporan Kinerja dalam rangka HUT ke 78 DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dalam pidatonya, Puan mengungkapkan bahwa DPR telah mendapatkan ribuan aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Peringatan HUT DPR kali ini turut dihadiri Ketua DPR RI ke 15 Akbar Tanjung, Ketua DPR RI ke 16 Agung Laksono dan Ketua DPR RI ke 17 Marzuki Alie.
Selain pimpinan DPR dari masa ke masa, turut hadir juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua BPK RI Isma Yatun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Hakim Agung Syamsul Maarif yang mewakili Mahkamah Agung (MA), dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
Puan menjelaskan sejak 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR telah menerima 4.603 aduan rakyat melalui surat fisik dan 255 surat melalui website.
Dengan begitu, Puan berujar bahwa DPR selalu berusaha menjalankan amanat rakyat dalam menyerap seluruh aspirasi.
“Terdapat 5 bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu Hukum, HAM dan Keamanan, Pertanahan dan Reformasi Agraria, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN, Ekonomi Keuangan serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM,” kata Puan.
Mengusung tema ‘DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ pada HUT ke 78, DPR telah memiliki sejumlah capaian.
Puan merinci beberapa capaian dewan dalam masa kerja tahun 2022-2023, termasuk dalam fungsi legislasi di mana DPR telah sukses menyelesaikan 23 Rancangan Undang Undang (RUU) yang telah disahkan menjadi undang-undang.
“Kemudian 16 RUU sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I, sebanyak 5 RUU diantaranya adalah RUU Kumulatif terbuka dan 46 RUU sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 29 RUU di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka,” papar mantan Menko PMK itu.
Dalam proses pembentukan Undang Undang (UU), DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, dan diskusi.
Terkait perkara pengujian UU di MK, terdapat 130 perkara pengujian UU sepanjang Tahun Sidang 2022-2023. Dari jumlah tersebut, hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan oleh MK.
“Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,” tegasnya.
Sementara itu dalam kinerja anggaran, Puan melaporkan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan Pembahasan Pendahuluan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024.
Puan menyebut, APBN sebagai instrumen keuangan negara telah bekerja keras dalam menggerakkan perekonomian nasional, memberikan perlindungan sosial, dan menjalankan pemulihan ekonomi nasional.
“Perekonomian Indonesia tahun 2022 dan 2023, menunjukkan ketahanan ekonomi dan pemulihan yang terus menguat di tengah pemulihan sosial-ekonomi nasional dan tantangan global. Hal ini merupakan hasil kerja bersama DPR RI dan Pemerintah dalam menyusun UU APBN beserta Kebijakan Fiskalnya,” ungkap Puan. (adjie)