Sriwijayamedia.com- Koalisi Mahasiswa Selamatkan Daerah menggelar aksi unjuk rasa (unras) didepan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (2/8/2023).
Aksi tersebut untuk menindaklanjuti gerakan sebelumnya yang dibangun oleh Koalisi Mahasiswa Selamatkan Daerah.
Selain menggelar aksi dan orasi, perwakilan dari mahasiswa juga menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) kepada petugas KPK.
Ketua Garda Pemuda Sultra Aksan Setiawan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi sesungguhnya sudah lama mencuat ke publik.
“Jelas tuntutan kami bahwa gubernur Sultra sama sekali belum tersentuh hukum. Padahal beberapa data yang kami lampirkan sudah memberikan penjelasan akurat mengenai semua dugaan korupsi yang dilakukan gubernur Sultra,” ujar Aksan.
Aksan menegaskan jika aksi yang digelar hari ini di gedung KPK, Jakarta masih akan terus berlanjut.
“Aksi unras hari ini bukan pertama dan terakhir, melainkan unjuk rasa yang akan dilakukan secara terus menerus hingga siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus dipakaikan rompi oranye,” tutur Aksan.
Ditempat sama, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) Arin Fahrul Sanjaya mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sultra sangat beragam, mulai dari dugaan keterlibatannya dalam korupsi PT Antam UBPN Konut, pencucian uang, hingga pengadaan kapal pesiar.
“Jadi gerakan hari ini adalah untuk menindaklanjuti aksi-aksi sebelumnya. Berdasarkan hasil investigasi kami, ada beberapa variabel yang semakin menguatkan dugaan bahwa keterlibatan Gubernur Sultra dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konut, dimulai dari pencucian uang yang menjerat banyak pihak sehingga kasus korupsi pengadaan kapal pesiar tidak memiliki urgensi sama sekali,” paparnya.(santi)